Senin, 29 Oktober 2012
Pagi. Bertemu dengan jajaran Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan. Agendanya adalah membicarakan rencana memasukan mata pelajaran yang berkaitan dengan
antisipasi koruspi dalam kurikulum SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Mata
pelajaran ini mengupas tentang korupsi dan bahayanya, memberikan pemahaman
semenjak dini tentang dampak dari perilaku korupsi terhadap kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Sasaran
dari mata pelajaran ini tercipta sikap penolakan terhadap korupsi dan
menanamkan perilaku anti terhadap berbagai bentuk KKN.
Mendikbud dan jajarannya memberikan dukungan. Disepakati
pembicaraan lebih teknis soal materi pelajaran untuk tingkat SD hingga
perguruan tinggi.
Malam. Pertemuan rutin dengan LSM.
Selasa, 30 Oktober
2012
Rapat internal di kantor. Membahas pemberlakuan hukuman
maksimal terhadap para koruptor. Salah satu penyebab korupsi tidak pernah sepi
di negeri ini adalah karena lemah dan rendahnya hukuman terhadap para pelaku
korupsi.
Sebagaimana yang dilakukan dan terbukti di Cina dan Hongkong.
Pemberian hukum yang maksimal ternyata mampu memberikan efek yang signifikan
dengan berkurangnya praktik korupsi.
Meski banyak yang tidak sepakat dengan hukuman mati, tetapi
rapat yang berlangsung hingga menjelang Magrib memutuskan: hukuman yang
diberlakukan pada koruptor harus hukuman yang maksimal guna pemberantasan
korupsi.
Rabu, 31 Oktober 2012
Pagi di kantor. Menyiapkan materi untuk koordinasi dengan
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung.
Membaca laporan perihal sejumlah hakim adhoc di beberapa
daerah yang memutus bebas terdakwa korupsi. Duh, kenapa begitu ya?
Siang. Pertemuan dengan penyidik di kantor. Masalah Novel
dengan almamaternya masih menjadi perbincangan. Disepakati untuk makin
memberdayakan penyidik yang ada seraya menyiapkan para penyidik baru. Dengan
tambahan tenaga baru dipastikan pemeriksaan dan penuntutan pelaku korupsi
terlaksana dalam waktu yang relatif pendek.
Kamis, 1 November
2012
Pagi, mulai pukul 09.00 WIB, pertemuan koordinasi dengan
Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi dan Polri di Kejagung.
Agenda utamanya mencarikan kesepakatan secara hukum untuk memberikan hukuman
maksimal terhadap pelaku korupsi.
Pertemuan berlangsung alot. Berkembang komunikasi dari
berbagai latar belakang dasar pemikiran dan pertimbangan hukum yang beragam.
Seru juga.
Sesuai dengan kesepakatan rapat internal KPK, saya tetap
kukuh dengan penetapan hukuman maksimal. Alhamdulillah, semuanya sepakat dengan
hukuman maksimal.
Malam selepas Magrib. Menghadiri pengajian di komplek Bea
dan Cukai. Pada ustad yang memberikan ceramah, saya titip pesan agar mengupas
tentang dampak buruk korupsi dalam pandangan agama serta ancaman hukumannya.
Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan dari semua sisi
dengan sasaran semua komponen masyarakat.
Jum’at, 2 November
2011
Hingga menjelang Jum’atan, rapat mingguan dengan segenap
bagian di KPK. Semua menyampaikan progres dari penanganan semua kasus.
Selesai Jum’at, rapat dengan tim hukum guna melanjutkan
pembahasan penetapan tindakan pemiskinan koruptor dan perberlakuan denda 10
kali lipat dari jumlah yang terbukti dikorup. Ketentuan ini akan dimasukkan
pada revisi terhadap UU Anti Korupsi.
Malam. Mengikuti arisan di lingkungan Depkeu. Kembai menyebarkan
virus tentang bahaya korupsi terhadap ibu-ibu seraya mengajak mereka berupaya
untuk tidak menumbuhkan budaya mulai dari lingkungan keluarga.
Sabtu, 3 November
2012
Pagi. Ada undangan main golf dengan rekan-rekan di Senayan.
Tapi saya lebih suka berbincang-bincang dengan aktivis
mahasiswa UI. Mobil pun mengarah ke Salemba.
Di sebuah taman, tidak jauh dari Kantor Senat, kita terlibat
perbicangan hangat dengan belasan aktivis mahasiswa. Intinya, mereka masih
menaroh kepercayaan pada KPK untuk membersihkan negeri ini dari wabah korupsi.
Mereka juga mendukung KPK mengambil-alih kasus simulator SIM dalam upaya
pemberantasan korupsi.
Pulang petang. Sampai di rumah sudah ditungguin si mama dan
anak-anak. Keluar lagi. Makan di sup buntut, kata si bungsu.
Minggu, 4 November
2012
Memberikan kuliah umum bagi PNS yang tengah mengikuti Diklat
di Depdagri. Materi utama pemahaman bahwa praktek korupsi memberikan dampak negatif yang luar biasa
terhadap negara dan bangsa.
PNS sebagai kelompok masyarakat sangat rentan sekali dengan
korupsi. Perlu dikoordinasikan dengan Menpan bagaimana memberikan shock terapy
bagi pegawai yang terlibat korupsi serta memberikan reward pada pegawai yang
berupaya mencegahnya.
Sore sampai di rumah. Duh, banyak tamu. Padahal, subuh besok
harus sudah berada di Soeta. Kunjungan kerja ke Medan.
Tautan untuk Lomba Blog "Andai Aku Menjadi Ketua KPK"
Tautan untuk Lomba Blog "Andai Aku Menjadi Ketua KPK"
0 comments:
Post a Comment