Thursday 1 November 2012

Sabu-sabu Lagi

Berita hangat di Dumai pagi ini adalah tertangkapnya seorang PNS yang tengah membawa sabu-sabu di Bengkalis.

Oknum PNS itu berinisial RRR (28). Warga Jalan Baruna Baru, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Berkembang informasi bahwa yang bersangkutan adalah PNS bertugas di sekretariat Pemerintah Kota Dumai. Tapi ini kemudian dibantah oleh Humas Pemko Dumai.

Petugas menemukan barang bukti satu paket besar narkoba jenis shabu senilai Rp 8,5 juta. Rencananya barang haram itu akan diserahkan kepada salah seorang warga Kota Terubuk Bengkalis bernama Handri alias Andri yang hinggi kini statusnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/10/12) membenarkan penangkapan terhadap PNS yang membawa Narkoba jenis Shabu tersebut. seperti dumaisatu.com kutipan dari riauterkini.

"Dari pengakuan RR, batang haram yang berjumlah satu paket besar dan lima paket sedang itu bernilai kurang lebih RP 8,5 juta rupiah ditemukan saat dilakukan pengeledahan. Shabu-shabu itu mau diantarkan kepada Handri alias Andri yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satnarkoba Polres Bengkalis," jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Toni Ariadi Effendi

Kepada petugas, RRR juga mengakui bahwa dirinya merupakan sindikat atau jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Dumai, Selat Panjang (Kepulauan Meranti), dan Bengkalis.

Cari punya cari, ternyata RRR adalah PNS di Kantor Navigasi Dumai. Ia bekerja di bagian perkapalan.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...